Selain personel Polres, Polsek jajaran bersama Tiga Pilar juga melaksanakan kegiatan serupa, yang dilanjutkan dengan patroli bersama. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan menilang pengendaranya. Selain itu, polisi yang melakukan razia di warung angkringan berhasil menangkap tiga orang peminum beserta barang bukti dua botol miras.
"Motor yang tidak sesuai standar disita dan pengendara ditilang. Pemabuk diproses tindak pidana ringan (tipiring)," tambah Kasnasin.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan Kamtibmas terkait kegiatan tradisi dan suran agung. Imbauan tersebut mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur perguruan, menjaga harkat dan martabat perguruan, serta menyambut tahun baru 1 Muharam 1446 Hijriah dengan tirakatan atau doa bersama.
Lebih lanjut, imbauan tersebut menekankan pentingnya mematuhi undang-undang yang berlaku, menjaga ketertiban sosial dan toleransi bermasyarakat, serta tidak melakukan aksi konvoi kendaraan motor, provokasi, hate speech, berita hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Jombang berharap dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pada malam 1 Suro dan seterusnya.
Editor : Arif Ardliyanto