get app
inews
Aa Text
Read Next : PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN Subholding Gas Pertamina Teken MOU Dengan SK E&S Korea

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:07 WIB
header img
PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan perusahaan energi asal Korea Selatan yakni SK E&S Co., Ltd (SK). (Foto: iNewsSurabaya)

JAKARTA, iNews.id –  Dalam rangka pengembangan energi bersih khususnya dalam bisnis Liquid Natural Gas (LNG), hidrogen, dan Carbon Capture and Storage (CCS), PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan perusahaan energi asal Korea Selatan yakni SK E&S Co., Ltd (SK).  Kerjasama ini juga diiniasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan bisnis gas bumi sekaligus upaya menekan emisi karbon.

Kerjasama ini diresmikan dalam penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co., Ltd, Ho Sik Lee pada Selasa (22/02/2022).

SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri dan pengembangan bisnis di bidang hidrogen dan CCS.

CEO Subholding Gas PT PGN Tbk M. Haryo Yunianto menjelaskan, bahwa PGN dan SK akan melakukan penyusunan kajian bersama terkait potensi kerjasama pengembangan hydrogen dan CCS di Indonesia. 

Selain itu PGN & SK bersama sama akan mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG Trading.
 
“SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hydrogen maupun CCS. Dengan MOU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi,” ujar Haryo.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut