get app
inews
Aa Read Next : Dua Pengedar Pil Setan Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Dobel L di Jombang

10 Incaran Polisi Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Tahu!

Senin, 15 Juli 2024 | 12:07 WIB
header img
Polres Jombang memulai Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan berlangsung selama dua pekan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polres Jombang memulai Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan berlangsung selama dua pekan, hingga 28 Juli mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan tertib.

AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang, menegaskan bahwa tema tahun ini adalah "Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas". Sebelum dimulainya operasi, dilakukan apel pasukan di lapangan Mapolres setempat, dengan fokus pada 10 poin sasaran utama.

Operasi ini menargetkan beberapa pelanggaran seperti pengendara motor tanpa helm, kecepatan berlebihan, pengemudi di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Selain itu, operasi juga akan menindak penggunaan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran seperti melawan arus dan menerobos lampu merah, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Eko menjelaskan bahwa operasi ini mencakup pendekatan preventif, preventif, dan represif yang terukur. Tujuannya tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas yang merupakan cerminan dari moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan.

Operasi Patuh Semeru 2024 juga akan memberikan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Operasi patuh semeru 2024 akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.

"Mengedepankan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut