JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Komjen Pol (Purn) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto di Grand Mercure Hotel Harmoni, Jakarta. Acara yang berlangsung hingga 19 Juli ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mempercepat kinerja program dukungan manajemen pada semester pertama tahun 2024.
Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jatim turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Kakanwil Heni Yuwono, yang didampingi oleh Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi. Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Kadiv Yankumham Dulyono, dan Kadiv Keimigrasian Herdaus mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam pidato pembukaannya, Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya pengendalian program sebagai upaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ia menyoroti peran krusial transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan program-program di Kemenkumham.
"Transparansi dan integritas adalah kunci untuk mencapai kinerja yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Andap.
Rapat ini tidak hanya membahas evaluasi capaian kinerja semester I, tetapi juga strategi untuk perbaikan di semester II. Fokus utama adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi program dukungan manajemen yang meliputi bidang perencanaan, keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sumber daya manusia (SDM), kehumasan, pengelolaan arsip, dan teknologi informasi.
Andap juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk memastikan keberhasilan program dan mencapai outcome yang diharapkan. Evaluasi dan arahan yang diberikan dalam rapat ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja di semua unit kerja Kemenkumham.
Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenkumham, termasuk para kepala divisi dan unit kerja terkait, yang berpartisipasi dalam diskusi dan pembahasan untuk menetapkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja program dukungan manajemen.
Heni Yuwono menegaskan bahwa Rakordal ini adalah bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan program, serta memastikan tercapainya target kinerja dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Kami berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan ini guna mempercepat realisasi perjanjian kinerja dan penyelesaian isu serta masalah yang ada," terang Heni.
Rakordal ini juga diwarnai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Sestama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selain itu, juga ada perjanjian dengan Sestama Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Replikasi Aplikasi E-RB, serta peluncuran aplikasi e-SOP dan pembaruan Aplikasi SIMPEG menjadi si-SDM.
Editor : Arif Ardliyanto