Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dan generasi bangsa dari pengaruh buruk yang mengancam kesehatan dan masa depan mereka.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingginya angka perokok dini di Indonesia, dengan persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang merokok mencapai 28,62% pada 2023. Pada 2020, jumlah rokok yang dikonsumsi mencapai 322 miliar batang, setara dengan Rp 282 triliun.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 mengungkapkan bahwa jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun. Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat, dengan usia pertama kali merokok tertinggi berada pada rentang usia 15-19 tahun (52,8%) dan 10-14 tahun (44,7%).
Melalui data ini, masyarakat dan pemerintah perlu memahami urgensi perlindungan anak dari bahaya intervensi industri rokok. Generasi muda merupakan kelompok rentan yang menjadi target pemasaran industri rokok melalui iklan yang masih longgar regulasinya, kampanye melalui pameran, promosi melalui konser musik, dan konten para influencer.
Penelitian Tim Riset FKM UNAIR menunjukkan korelasi signifikan antara paparan TAPS (Tobacco Advertising, Promotion, and Sponsorship) dengan perilaku merokok pada kaum muda.
Masa depan anak-anak sebagai generasi bangsa akan terancam jika tidak ada pengendalian dan pencegahan dari semua pihak, baik pemerintah, akademisi, media, maupun masyarakat. Dengan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya melindungi kesehatan dan masa depan anak, Indonesia akan selangkah lebih maju menuju Generasi Emas 2045.
Editor : Arif Ardliyanto