SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Keberadaan judi online kini menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Seolah wabah yang tak terbendung, perjudian daring ini membuat banyak pihak was-was dan mencari cara terbaik untuk menumpasnya. Judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga merongrong masa depan bangsa.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik judi online yang kian merajalela, PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), perusahaan transfer dana terkemuka yang beroperasi di bawah izin dan pengawasan ketat Bank Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam menghapuskan perjudian daring dari tanah air.
“Kami di LinkQu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap operasi dan transaksi keuangan yang kami lakukan mematuhi standar regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap semua ketentuan dari Regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, dan peraturan pemerintah Republik Indonesia adalah prinsip utama kami dalam menjaga kepercayaan para pengguna,” tegas Reza Ishaq Maulana, CEO PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), saat berbicara kepada wartawan.
Ancaman judi online ini bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp6 miliar setiap tahunnya. Angka fantastis ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi, tidak hanya terhadap kesejahteraan mental masyarakat, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi negeri ini.
“LinkQu sangat memperhatikan dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan platform kami oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga platform kami dapat berkontribusi positif bagi dunia keuangan di Indonesia dan tidak dijadikan alat untuk transaksi ilegal,” lanjut Reza.
Editor : Arif Ardliyanto