Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Diduga Terkait Judi Online

Kamis, 14 November 2024 | 19:25 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Diduga Terkait Judi Online
Klub malam Valhalla yang dimiliki oleh Ivan Sugianto, tersangka kasus persekusi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, kini menjadi sorotan setelah PPATK membekukan belasan rekeningnya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Klub malam Valhalla yang dimiliki oleh Ivan Sugianto, tersangka kasus persekusi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, kini menjadi sorotan setelah PPATK membekukan belasan rekeningnya. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas judi online ke klub malam tersebut.

Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judi online (judol)  mengalir ke Valhalla. "Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).


Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, jadi sorotan setelah aksinya memaksa siswa sujud dan menggonggong. Kasus ini kini dalam proses hukum. Foto Istimewa

Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.

"(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut