get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Seluruh Mahasiswa Peserta KKN Unusa Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:52 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Unusa Tahun 2024. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya tahun 2024. 

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan oleh Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista kepada perwakilan peserta KKN Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq didampingi Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D. di Halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis (25/7).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat dalam keterangan pers menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya tahun 2024 atau sejumlah 526 mahasiswa telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya yang mendaftarkan seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata ini. Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko,” katanya.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat juga menambahkan banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800 dapat mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM. 

"Jika terjadi risiko saat aktifitas KKN, dari berangkat, saat berada dilokasi dan perjalanan pulang, dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis yang bisa ditangani oleh Rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama proses KKN berlangsung serta santunan kematian sebesar Rp 42 juta," terangnya.

Sonny juga berharap, niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya. 

“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (formal, informal, jasa kontruksi dan pekerja migran) di kota Surabaya, tak terkecuali  kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja,” pungkas Sonny.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut