get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Sengketa Bisnis Kampoeng Roti, Ini Pandangan dan Solusi Pengamat Hukum

Kisruh Bisnis Kampoeng Roti, Darma Surya Laporkan Glen Muliawan Soetanto Dugaan Penggelapan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:16 WIB
header img
Kisruh Bisnis Kampoeng Roti pemiliknya saling lapor. Foto iNewsSurabaya/lukman

Terlapor diduga melakukan penyelewengan operasional perusahaan dan pajak, dengan mencampur rekening operasional dan pribadi.

Secara internal, DS dan GMS telah mencoba menyelesaikan masalah ini. Pada pertemuan Agustus 2023, disepakati pembagian aset secara rata, termasuk 58 outlet di Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Jakarta. 

Namun, GMS tidak merealisasikan kesepakatan ini, sehingga DS mengambil tindakan tegas sesuai akta pendirian usaha.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. DS terus mendesak agar GMS kooperatif dan membuka akses ke semua rekening yang digunakan untuk operasional Kampoeng Roti. "Ini sesuai rekomendasi penyidik," tegas Bella.

Sementara itu, GMS melalui pengacaranya, Ronald Talaway, membantah tuduhan penggelapan. "Dari awal, hanya klien saya yang mengeluarkan modal," katanya. 

Ronald menegaskan bahwa audit independen sedang berjalan dan berharap DS menghormati proses tersebut.

Menurut Ronald, semua keuntungan telah dibagi rata setiap tahun, sesuai kesepakatan 50:50. "Jadi, jika ada masalah dari 2020 hingga 2022, itu aneh," tambahnya.

Ronald juga mengkritik pelapor yang mempermasalahkan pembagian keuntungan dengan klaim kerugian Rp6 miliar, yang kini berubah menjadi Rp11 miliar sejak 2018. "Audit perlu dilakukan dan pelapor sebaiknya menyerahkan data klaimnya," katanya.

Kasus ini menjadi sorotan dengan potensi kerugian besar dan tuduhan penyelewengan yang serius. Dengan proses hukum yang sedang berlangsung, semua pihak diharapkan dapat kooperatif demi keadilan dan penyelesaian yang transparan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut