Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diberhentikan, Mantan Direktur Marketing Gugat PT BISI International Tbk Rp5,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bebaskan Pembunuh Kekasih, Karangan Bunga Duka Cita Berdiri di Depan PN Surabaya

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:40 WIB
  • author Lukman Hakim
Bebaskan Pembunuh Kekasih, Karangan Bunga Duka Cita Berdiri di Depan PN Surabaya
Karangan Bunga Duka Cita Berdiri di Depan PN Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan. 

"Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan," tambahnya.

Diketahui, Ronald dan Dini adalah pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan asmara selama lima bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di Blackhole KTV Surabaya, di mana perselisihan mereka berujung pada penganiayaan dan akhirnya kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya tentang kematian di akun TikTok-nya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya, mengungkapkan bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut