get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkumpul 311 kantong Darah, Indah Kurnia Bersyukur Bisa Istiqomah Gelar Donor Darah

Ibu Cantik Ini Ungkap Modus Pelaku Investasi Bodong

Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:36 WIB
header img
Leny Aprianti, Ibu cantik di kota Surabaya ini harus kehilangan uang belasan juta gara-gara investasi bodong. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Investasi bodong atau ilegal kian marak ditengah pandemi. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk memangsa korbannya. Mulai iming-iming modal kecil dengan hasil besar, hingga permainan seperti game.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat tanpa sadar akhirnya terjerumus dan uang belasan juta raib. Pelakupun hilang dari dunia maya tanpa jejak.

Hal itulah yang dialami Leny Aprianti. Ibu cantik di kota Surabaya ini harus kehilangan uang belasan juta. Itu setelah ia menginvestasikan uangnya di salah satu website investasi online bernama Missionmake.money.

Leny mengaku, ia mau menginvestasikan uangnya lantaran tergiur keuntungan besar. Selain itu, ia yakin karena website yang mengatasnamakan bibit tersebut mencantumkan logo resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Website yang melakukan penipuan mengatasnamakan bibit dan ada izin OJK nya," katanya saat menjadi pembicara dalam  penyuluhan bertajuk "Waspada Jerat Investasi Bodong", di Balai RW 3 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Surabaya, Sabtu (26/2/2022).

Leny bercerita, awal investasi dilakukan awal tahun ini. Pada tanggal 5 Januari 2022, ia masuk grup di telegram bernama 3M (Mission Make Money). Disana terdapat iming-iming investasi dengan profit 40% hingga 50%. 

Tergiur untung yang gede, Leny kemudian mendaftarkan diri pada akun website missionmake (dot) money. "Setelah sukses saya diperintah untuk deposit saldo minimal Rp50 ribu," terangnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut