get app
inews
Aa Read Next : Kemendag Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik

APPBI Jatim Dorong Pemerintah Perangi Barang Ilegal di Pasar, Dukung Pembentukan Satgas Khusus

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:07 WIB
header img
APPBI Jatim Dorong Pemerintah Perangi Barang Ilegal di Pasar. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur menyatakan keprihatinannya terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Hal ini mendorong APPBI Jatim untuk mendukung langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi, memastikan bahwa semua tenant di pusat perbelanjaan yang berada di bawah naungan APPBI telah memenuhi semua perizinan dan aturan yang berlaku. 

"Seluruh tenant di pusat perbelanjaan APPBI Jatim adalah pedagang resmi yang menjalankan perizinan sesuai aturan, seperti penerapan SNI di toko baju dan toko elektronik," ujar Sutandi di Surabaya.

APPBI Jatim sangat mendukung langkah pemerintah melalui Satgas Pengawasan Barang Tertentu untuk melakukan patroli dan mengawasi barang ilegal. Sutandi mengakui adanya kompetisi dengan pasar gelap atau black market yang sering kali menjual barang bermerek melalui jasa titip (jastip).

“Kita perlu mengambil tindakan tegas agar tenant resmi yang membayar sewa dan pajak sesuai ketentuan tidak dirugikan oleh peredaran barang ilegal,” tegas Sutandi, yang juga menjabat sebagai Direktur Marketing Pakuwon Group.

Untuk melindungi tenant-tenant resmi, APPBI Jatim telah menerapkan perjanjian kepada penyewa stand di Pakuwon Mal agar tidak menjual barang ilegal. 

"Di tempat kami, termasuk di PTC, kami telah berkomitmen sejak awal agar tenant tidak menjual barang ilegal," ungkap Sutandi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut