get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyerapan Tenaga Kerja P3TGAI dari BBWS Brantas Naik Menjadi 24.867 Orang

BBWS Brantas Teken Perjanjian Kerja Sama P3TGAI 2024, Fokus Transparansi dan Partisipasi Petani

Rabu, 11 September 2024 | 13:02 WIB
header img
BBWS Brantas Teken Perjanjian Kerja Sama P3TGAI 2024. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dalam upaya mempercepat peningkatan tata guna air irigasi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahap II tahun anggaran 2024. Acara yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Surabaya ini menjadi momentum penting bagi pengelolaan irigasi di Jawa Timur.

Program P3TGAI ini dijalankan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor: 1978/KPTS/M/2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Dalam penetapannya, sebanyak 734 lokasi irigasi di 22 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur akan menerima manfaat dari program yang beranggaran total mencapai Rp143,13 miliar ini.

Sebanyak 67 kelompok tani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dari berbagai wilayah seperti Bangkalan, Nganjuk, Jombang, dan Pasuruan menjadi mitra pelaksana dalam PKS kali ini.

Kepala BBWS Brantas, Dr. Hendra Ahyadi, ST, MT, menegaskan bahwa program ini harus berjalan tanpa pungutan liar. "Kami pastikan selama proses persiapan, pelaksanaan, hingga program berakhir, tidak ada pungutan dari tim pelaksana, baik dari balai maupun dinas terkait," tegasnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar, sehingga transparansi dapat terjaga.

Tak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat, BBWS Brantas juga menggandeng Polda Jatim untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Kombes Nanang Juni Mawanto, Dirintelkam Polda Jatim, menyatakan bahwa P3TGAI mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

"Kami harapkan para kepala desa dan Ketua HIPPA/P3A dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab sehingga tujuan tercapai—tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya," ungkap Kombes Nanang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut