Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara, Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan di Apartemen One Icon

Kamis, 12 September 2024 | 14:09 WIB
  • author Lukman Hakim
Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara, Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan di Apartemen One Icon
Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara, Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan. Foto iNewsSurabaya/lukman

Komang juga mengungkapkan bahwa perbuatan Heru merupakan tindakan spontan karena kekecewaannya terhadap pengelola apartemen yang tidak merespons keluhan terkait mobilnya yang rusak. 

“Terdakwa hanya menyampaikan komplain, namun tidak ditanggapi dengan baik oleh manajemen,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Billy Handiwiyanto, menilai tuntutan yang diajukan JPU sudah profesional dan menunjukkan sikap netral. “Terdakwa sudah mengakui tindakannya yang menendang korban, dan kami berharap hakim akan memutus perkara ini secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan,” tegas Billy.

Sidang selanjutnya akan mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa sebelum hakim memutuskan vonis.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut