get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Orang Tersangka Tragedi Berdarah di Sampang Ditemukan, Ini Sosoknya

Polda Jatim Tangkap Empat Pelaku Pencurian Perangkat Telekomunikasi

Kamis, 26 September 2024 | 20:09 WIB
header img
Polda Jatim Tangkap Empat Pelaku Pencurian Perangkat Telekomunikasi. Foto iNewsSurabaya/lukman

Kejadian serupa juga terjadi juga pencurian UBBP di tower BTS jaringan Telkomsel di Kabupaten Pamekasan. Berlanjut kembali pencurian SFP yany terpasang di site id 16SPG0096 batu langer R-CM bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Tak hanya itu, barang curian dari para pelaku sudah ada yang membeli. Yaitu pelaku berinisial RWT dan ASN. "Satu unit UBBP G2 dan satu unit UMPT G2 dijual pelaku seharga Rp1.650.000," tambah Jumhur.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua unit mobil, peralatan yang digunakan untuk mencuri seperti kunci master, obeng, tang potong, serta beberapa ponsel dan perangkat telekomunikasi yang dicuri dari berbagai tower.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut