get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dana Talangan, Eks Dirut PT INKA Dijebloskan ke Penjara

Kompak! Pasutri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT INKA Dijebloskan ke Tahanan, Begini Temuannya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:46 WIB
header img
Pasutri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT INKA Dijebloskan ke Tahanan. Foto iNewsSurabaya/lukman

Pendirian JV TSG Infrastruktur dibiayai PT IMST sebesar 40.000 SGD. Pembentukan SPV TSG Infrastructure, PTE.LTD di Singapura bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-315/MBU/12/2019 menyatakan menghentikan sementara waktu pendirian anak perusahaan/perusahaan patungan di lingkungan BUMN dan berlaku terhadap perusahaan atau afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan atau turunannya.

Tersangka SI selaku CEO TSG Utama Indonesia menyampaikan kepada tersangka BN untuk dapat melaksanakan pekerjaan perkereta apian di DRC, memerlukan penyediaan energi solar photovoltoic 200 MW dari perusahaan energy Sunplus SARL yang saham mayoritas dimiliki TSG Global Holding dengan cara melakukan pembayaran Power Purchase Agreement (PPA) kepada Sunplus SARL.

Pada tanggal 24 juli 2020, BN mentransfer uang sebesar USD265.300 kepada IG melalui Istanbul Corporate Banking OP Turkiye untuk keperluan ground breaking proyeksolar Photovoltoic Power Plant 200 mw yang akan dikerjakan oleh SPV TSG Infra di Kinshasa DRC.

BN menyetujui permohonan dana talangan dari SPV TSG Infrastruktur dan memberikan dana talangan dan melakukan pengiriman uang. Rinciannya, tanggal 25 September 2020 kepada tersangka SI sebesar Rp15 miliar  melalui rekening TSG Utama Indonesia. Kemudian tanggal 31 Desember 2020, sebesar Rp3,5 miliar kepada TSG Global Holding.

TN meminta BN yang juga Komisaris Utama PT IMST dan menjabat controller SPV TSG Infrastructure mengirim uangs ebesar Rp2,6 miliar kepada pihak lain (DK selaku Dirut PT FS) dengan memerintahkan S selaku Dirut IMST. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut