get app
inews
Aa Read Next : Ketua KONI Kota Probolinggo Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Penjara

Ketua KONI Kota Probolinggo Tersandung Kasus Narkoba, Fakta-Fakta Baru Terungkap

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:32 WIB
header img
Ilustras-Ketua KONI Kota Probolinggo diduga Tersandung Kasus Narkoba. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Nasib RJ, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, tampaknya berada di ujung tanduk. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya karena diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang memiliki posisi penting di bidang olahraga kota tersebut.

Penangkapan RJ dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Kamis (10/10/2024), di kediamannya yang terletak di Kota Probolinggo. Saat itu, RJ diduga tengah menikmati narkoba jenis sabu. Proses penangkapan berjalan mulus tanpa adanya perlawanan dari yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam keterangannya membenarkan penangkapan RJ. Meskipun polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba di tempat kejadian, hasil tes urine RJ menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Fakta ini menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk menahan RJ guna penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Meski RJ telah ditahan, penyelidikan untuk menggali lebih dalam keterlibatan RJ dalam penyalahgunaan narkoba ini masih terus berjalan. 

"Saat ini, RJ mendekam di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui lebih jauh jaringan atau sumber narkoba tersebut," ujarnya.

Fakta-Fakta yang Terungkap:
1. Penangkapan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak 
   Penangkapan dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman RJ di Kota Probolinggo pada Kamis, 10 Oktober 2024.
   
2. Tes Urine Positif Narkoba
   Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, RJ dinyatakan positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

3. Kondisi Penangkapan
   Penangkapan RJ berlangsung tanpa perlawanan saat ia diduga sedang asyik mengonsumsi narkoba di rumahnya.

4. Proses Penyidikan Berlanjut 
   Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyediaan narkoba.

5. Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
   RJ saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini tentu saja menjadi pukulan bagi dunia olahraga Kota Probolinggo, mengingat posisi RJ yang penting dalam memajukan olahraga di daerah tersebut. Keterlibatan tokoh publik dalam penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perang melawan narkoba di semua lapisan masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut