Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 100,72 Gram Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:44 WIB
  • author Siswanto
Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti
Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Saat ini, TY telah diserahkan kepada Polsek Siliragung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perhutani juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku atau pihak lain yang terlibat dalam aksi ilegal ini.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pedotan, Joko Utomo, KRPH Pacemengan, Untung Nur H., KRPH Purwosari, Wahyu Arifianto, serta petugas Polter Pacemengan, Juma’adi dan Eko Kris. 

Dengan operasi ini, Perhutani berharap penegakan hukum dapat menimbulkan efek jera dan menekan aktivitas ilegal logging yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut