get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Pendonor Antusias Ikuti Donor Darah PTP Nonpetikemas

Asyik Dugem Sampai Subuh di Mojokerto, Dua Pengedar Sabu-sabu Jombang Jadi Tahanan Polisi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:41 WIB
header img
Polisi membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dua pria ini meringkuk di Mapolres Jombang setelah bersenang-senang dugem hingga subuh di daerah Mojokerto. Mereka dicokok dan jadi tahanan polisi karena beberapa bulan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jombang.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, kedua tersangka itu adalah Dany Try Hariyono (37), dan Faisal Riski (30) warga Dusun Balongsari Desa Ploso Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Keduanya dibekuk akhir pekan lalu di parkiran kos Balongsari Desa Ploso Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. "Penangkapan sekitar pukul 04:00 WIB, setelah mereka pulang dari dugem di salah satu klub malam di wilayah Mojokerto," kata Yani dikonfirmasi iNews di Mapolres Jombang, Selasa (22/10/2024).

Dari tangan Dany, polisi menyita 1 plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,75 Gram, beserta seperangkat alat isap, 1 timbangan elektrik, 1 pipet kaca diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,77 Gram, uang tunai Rp500.000 serta sebuah ponsel. Sedangkan, dari tangan Faisal, disita 7 klip plastik berisi sabu dengan total berat kotor 62,45 gram, timbangan elektrik serta satu handphone.

"Keberhasilan penangkapan kedua tersangka itu dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota kami," katanya.

Saat itu, kata Yani, tim opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Jombang yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pria yang selama ini diburu sedang asyik dugem bersenang-senang di daerah Mojokerto.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut