SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya semakin gencar melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Baru-baru ini, sebuah postingan di akun Instagram resmi Polantas Surabaya menarik perhatian netizen.
Postingan tersebut menampilkan momen saat seorang pengendara motor membonceng anaknya yang tidak mengenakan helm di sekitar Kota Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan tampak memberhentikan pengendara dengan sopan dan meminta mereka menepi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Anak yang dibonceng ternyata masih duduk di kelas 6 SD, dan AKBP Arif pun mengingatkan sang ayah akan risiko keselamatan anaknya.
“Tidak ada batasan usia untuk memakai helm,” ujar AKBP Arif. “Helm melindungi, jadi jangan egois. Kalau sampai terjadi sesuatu, apa Bapak tidak menyesal?” tegurannya yang tegas namun penuh perhatian ini menjadi sorotan, menggugah kesadaran akan pentingnya keselamatan anak.
Pengemudi pun menerima nasihat ini dengan lapang dada, sembari diberikan surat tilang atas pelanggaran lain, yaitu tidak adanya kaca spion pada motornya. Dengan rendah hati, ia mengakui kekhilafannya, “Ya, Pak, maaf. Tadi saya tidak sengaja lupa.” ujarnya.
AKBP Arif juga mengingatkan pentingnya membawa SIM yang lengkap. Jika hilang, pengemudi dapat melaporkannya ke kantor polisi untuk dicetak ulang.
Postingan ini menjadi pengingat bagi semua, bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan langkah perlindungan diri dan keluarga. Di jalan, keselamatan adalah hal utama yang tak bisa diabaikan, sebab ada orang-orang tercinta yang menanti di rumah.
Editor : Arif Ardliyanto