get app
inews
Aa Read Next : Tadarus Politik Milenial, Gus Sadad Ladeni Pertanyaan Kritis Mahasiswa

Santri dan Warga Jombang Ajukan Pindah Pilih Nyoblos Kepala Daerah 2024, Ini yang Dilakukan KPU

Jum'at, 01 November 2024 | 12:31 WIB
header img
Ratusan warga dan santri mengajukan permohonan pindah memilih di Jombang. Foto iNewsSurabaya/ist

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Ratusan warga dan santri mengajukan permohonan pindah memilih di Jombang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mereka terdaftar sebagai pemilih di tempat asalnya, sedangkan saat hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) mendatang, mereka tidak bisa pulang.

Komisioner KPU Jombang Danang Subandono menyampaikan, layanan pindah pilih bisa dilakukan bagi warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024, namun tidak berdomisili sesuai KTP yang terdaftar.

”Jadi pelayanan ada dari santri yang mondok di Jombang. Mereka mengajukan layanan pindah pilih sejumlah 275 orang," ujar dia.

Selain itu, ada juga rombongan santri dari pondok pesantren Al-Muhibbin putri Tambakberas, dengan jumlah sekitar 500 orang. "Itu khusus untuk pesantren, jadi lebih dari 300 pemilih yang melakukan pindah pemilih kemarin. Kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan pindah pilih," katanya.

Ia menjelaskan, layanan pindah pilih dibuka KPU Jombang sejak 17 September – 28 Oktober khusus bagi kriteria pertama dengan rincian pemilih yang dalam kondisi menjalankan tugas di luar alamat KTP, warga menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/Lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisili.

Namun, bagi pemilih yang belum mengajukan pindah pilih, bisa melakukan lagi di tahap kedua, khusus bagi empat kategori yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan dan tertimpa bencana.

”Kemarin ada 9 kategori dan untuk h-7 Pilkada ada 4 kategori untuk khusus pindah pilih,’’ katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut