get app
inews
Aa Text
Read Next : Alot! Bisri Syansuri Belum Ditetapkan Pahlawan Nasional, Begini Respons Keluarga di Jombang

Sinergi Program, LPBHNU PCNU Surabaya dan Fatayat NU Resmi Tandatangani Kerjasama

Jum'at, 08 November 2024 | 12:53 WIB
header img
LPBHNU PCNU Surabaya dan Fatayat NU Resmi Tandatangani Kerjasama. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sinergi antar lembaga dan badan otonom (Banom) di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya berjalan. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengurus Cabang Fatayat NU Surabaya. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 7 November 2024, di kantor PCNU Surabaya.

Ketua LPBHNU Surabaya, Oktavianto Prasongko, menegaskan pentingnya kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan hasil diskusi panjang antara kedua belah pihak untuk menyatukan visi dan pemahaman terkait bidang yang akan dikerjasamakan.

"Alhamdulillah, malam ini akhirnya kami dapat menandatangani MoU dengan PC Fatayat NU Surabaya setelah berbagai diskusi intensif. Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan program masing-masing," ujar Oktavianto.

Sebagai lembaga yang beranggotakan para profesional di bidang hukum seperti advokat, notaris, dan kurator, LPBHNU Surabaya tidak memiliki struktur anggota yang masif seperti Fatayat NU. Namun, menurut Oktavianto, hal ini justru menjadi keunggulan dalam memberikan layanan hukum yang lebih terfokus dan profesional.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah nyata bagi LPBHNU untuk memperluas sinergi, meskipun kami tidak memiliki banyak anggota seperti Banom lainnya. Kami siap bekerja sama dengan lembaga dan Banom NU lain tanpa memandang latar belakang," tambahnya.

Oktavianto juga optimis bahwa kerja sama ini akan berjalan lancar berkat dukungan para ahli hukum di LPBHNU yang berkompeten di berbagai bidang, termasuk hukum pidana, perdata, dan pertanahan.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Surabaya, Camelia Habiba, mengungkapkan kegembiraannya atas terjalinnya kerja sama ini. Menurut Habiba, MoU ini akan memudahkan Fatayat NU dalam menjalankan program pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

"Selama ini, kami sering kesulitan mencari advokat yang jelas kompetensinya untuk membantu kasus-kasus kekerasan. Dengan adanya MoU ini, kami sangat terbantu karena LPBHNU memiliki anggota yang merupakan para pengacara profesional," jelas Habiba.

Lebih lanjut, Habiba menambahkan bahwa kerja sama ini akan mempermudah Fatayat NU dalam menangani berbagai isu hukum terkait program-program seperti pendampingan hukum dan pelatihan advokasi. 

Dengan adanya LPBHNU sebagai mitra, Fatayat NU dapat segera berkoordinasi ketika menghadapi kasus-kasus hukum yang memerlukan penanganan cepat.

“Kami berharap MoU ini menjadi wujud nyata dari komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan hukum,” pungkas Habiba.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran kedua lembaga dalam melayani masyarakat, tetapi juga menjadi model kolaborasi bagi Banom dan lembaga lainnya di lingkungan NU.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut