SURABAYA, iNews.id – Kebijakan penyaluran minyak goreng (Migor) membuat masyarakat merana. Mereka merasa tidak mendapat perlindungan dari pemerintah, karena penyaluran migor tidak tentu arahnya.
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merasa pemerintah tidak adil kepada pedagang pasar tradisional terkait persoalan minyak goreng. APPSI membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan perlakuan yang diterima pasar tradisional berbeda dengan ritel modern. "Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," jelasnya, Rabu (9/3/2022).
Pemerintah disebutnya telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng murah ke ritel modern. Hal ini tidak adil bagi pedagang di pasar tradisional, karena banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern yang menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar tradisional.
Selain itu, pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp 17.000 hingga Rp 19.000/liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 hingga Rp 21.000/liter.
Editor : Arif Ardliyanto