get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya, Pelaku Muncul di PN Surabaya, Begini Penampakannya

Sritex di Tengah Pusaran Pailit, Dilema Karyawan dengan Adanya Upaya PK Perusahaan?

Jum'at, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
header img
Sritex di Tengah Pusaran Pailit Karyawan diuntungkan atau tidak saat perusahaan mengajukan PK. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi sorotan, khususnya bagi puluhan ribu karyawan yang kini terjebak dalam dilema. Di satu sisi, mereka berharap segera di-PHK agar bisa mendapatkan pesangon yang layak. Namun, di sisi lain, perusahaan masih berusaha memperjuangkan nasib melalui upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit yang telah disahkan Mahkamah Agung (MA).

Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan Sritex terhadap putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024, yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi bersama dua anggota hakim lainnya, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, pada Rabu (18/12/2024).

Putusan ini semakin menegaskan bahwa status pailit Sritex sah di mata hukum. Meski begitu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan akan terus berjuang. 

"Kami menghormati keputusan MA, namun demi keberlangsungan usaha dan 50.000 karyawan, kami memutuskan untuk menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).

Iwan menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak hanya mewakili kepentingan perusahaan, tetapi juga aspirasi seluruh karyawan. Selama proses kasasi berlangsung, Sritex mengaku telah berupaya maksimal menjaga operasional perusahaan agar tetap kondusif, meskipun status pailit membatasi gerak mereka.

"Kami terus berupaya mempertahankan keberlangsungan usaha meski menghadapi keterbatasan sumber daya. Ini demi memastikan karyawan tetap bekerja dan bisa menghidupi keluarga mereka di tengah situasi ekonomi yang sulit," tambahnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan keadilan hukum yang lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan. "Kami ingin tetap melanjutkan kegiatan usaha ini demi kontribusi terhadap industri tekstil nasional," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut