Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Sritex di Tengah Pusaran Pailit, Dilema Karyawan dengan Adanya Upaya PK Perusahaan?

Jum'at, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Sritex di Tengah Pusaran Pailit, Dilema Karyawan dengan Adanya Upaya PK Perusahaan?
Sritex di Tengah Pusaran Pailit Karyawan diuntungkan atau tidak saat perusahaan mengajukan PK. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Di sisi lain, nasib para karyawan Sritex semakin terombang-ambing. Banyak dari mereka bingung harus mengambil langkah seperti apa. Mereka ingin mencari pekerjaan baru demi keberlangsungan hidup, tetapi takut kehilangan hak pesangon jika memutuskan keluar sebelum di-PHK.

Sementara akun @dimasagung866 merespon pernyataan pihak Sirtex "ijin menanggapi pernyataan pak iwan yang mengatakan pekerja diliburkan dan dibayar. Kenyataan dilapangan pekerja yang diliburkan itu tidak dibayar. Dan sebagian besar pekerja malah ingin di PHK agar mendapat pesangon daripada digantung tanpa kepastian karena diliburkan "

Tanggapan lain dari akun @Adeksetiono merespon "Bitratex di liburkan kok gak dibayar dan ini jawabannya masih kurang pas pak iwan".

Dilema ini semakin diperparah oleh ketidakpastian hukum dan ekonomi yang melingkupi Sritex. Akankah upaya PK perusahaan membawa harapan baru, atau justru memperpanjang penderitaan para karyawan? Semua kini bergantung pada keputusan hukum berikutnya dan langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut