JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) asal Jombang, Ahmad Athoillah menyebut bahwa judi online penyumbang terbesar angka kemiskinan baru di Indonesia. Jutaan masyarakat, terutama kalangan muda terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kecanduan yang sulit diatasi.
“Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif, malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Athoillah, Sabtu (21/12/2024).
Dari data yang disampaikan Menkopolkam Budi Gunawan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur bulan lalu, ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024, dengan mayoritas dari mereka berasal dari kalangan masyarakat bawah dan anak muda.
"Sekitar 80 persen pemain judi online adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena mereka tertipu oleh janji keuntungan besar, padahal kenyataannya selalu merugi," ungkap cicit pendiri NU KH Bisri Syansuri Denanyar Jombang ini.
Menurut pengasuh asrama Sunan Ampel Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif ini, salah satu dampak besar dari judi online adalah degradasi moral dan mental generasi muda. Judi online sebagai bentuk perjudian yang tidak hanya menciptakan ketergantungan, tetapi juga menyuburkan kebiasaan hidup instan tanpa usaha produktif.
“Generasi muda seharusnya diarahkan pada hal-hal positif seperti pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan. Ini akan menciptakan generasi yang lemah secara mental dan tidak produktif,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Athoillah ini.
Legislator Jatim dari Fraksi PKB ini juga menyoroti dampak ekonomi dari fenomena judi online. Jutaan pemain, terutama dari kalangan masyarakat bawah, menjadi penyumbang signifikan kemiskinan baru.
"Setiap kali mereka bermain, mereka mengeluarkan modal besar yang pada akhirnya habis tanpa hasil. Mereka berpikir akan untung, tetapi kenyataannya selalu rugi. Ini yang membuat mereka jatuh ke dalam kemiskinan," ujarnya.
Athoillah memberikan penekanan agar pemerintah bertindak tegas dalam menangani permasalahan judi online. Langkah utama yang perlu diambil adalah meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya judi online, terutama di kalangan muda.
“Kita harus memperbanyak edukasi dan literasi tentang bahaya judi online. Pemerintah harus turun langsung dengan menggerakkan semua pihak, dari pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kader-kader pembangunan di daerah. Mereka bisa menjadi agen literasi yang mencegah dan mengatasi kecanduan judi online ini,” sarannya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait judi online. Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama dalam memberantas situs-situs judi online yang terus menjamur.
“Penegakan hukum harus tegas. Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi dalam memberantas situs-situs judi online ini. Jangan biarkan mereka bebas beroperasi dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan penguatan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat bawah dan anak muda, sebagai alternatif agar mereka tidak terjerumus dalam judi online.
“Kita harus fokus pada pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong anak-anak muda untuk terjun ke sektor-sektor yang produktif seperti kewirausahaan, teknologi, dan industri kreatif,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah itu, fenomena judi online bisa ditekan, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, produktif, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
“Namun semua perlu upaya serius dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online, baik melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, maupun penegakan hukum yang lebih kuat,” tutup legislator muda ini.
Editor : Arif Ardliyanto