Lalu, bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk penerima 16 juta penerima manfaat diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya rendah selama dua bulan, Januari-Februari 2025. Selanjutnya, pemerintah juga memberikan insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan bermotor hybrid. Sementara, pada sektor perumahan bakal diberikan PPN DTP pembelian rumah.
Adanya subsidi di sektor perumahan ini bermaksud pemerintah akan menanggung PPN pembelian rumah dengan harga jual sampai Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, skema diskon 100 persen pada Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.
Kemudian untuk UMKM adanya perpanjang insentif PPh final 0,5 persen hingga 2025 untuk pelaku UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun dibebaskan pajak. Pada sektor padat karya diberikan subsidi 5 persen untuk revitalisasi mesin dan insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja berpendapatan hingga Rp10 juta per bulan.
Sementara itu, terkait dengan potensi inflasi di tahun depan, Emil menekankan bahwa pemerintah berupaya menekan harga kebutuhan pokok. Terutama saat momentum bulan ramadhan dan Idul Fitri. “Nanti ada rumus dari TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Jangan sampai ada inflasi yang menambah beban masyarakat. Sehingga masih ada ruang untuk bisa menggerakkan perekonomian,” tandas Emil.
Editor : Arif Ardliyanto