Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bayar Nafkah Anak dan Istri Setelah Cerai, Suami di Surabaya Bakal Merana, Ini Aturan Terbarunya
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2024, Janda di Sampang Bertambah 1.339 Orang, Penyebabnya Kawin Paksa Hingga Poligami

Selasa, 31 Desember 2024 | 13:00 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Selama 2024, Janda di Sampang Bertambah 1.339 Orang, Penyebabnya Kawin Paksa Hingga Poligami
Ilustrasi-Perempuan di Sampang Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/diwan

Untuk diketahui sebelumnya Angka status Janda tersebut didapat kurun waktu Desember 2023 sebanyak 106 perkara di antaranya 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat. 

Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut