get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun Baru 2025: Momen Langka 1 Januari Bertepatan dengan 1 Rajab, Ajak Umat untuk Introspeksi

ICMI Jatim: Kenaikan PPN Selektif Perlu Transparansi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 01 Januari 2025 | 15:03 WIB
header img
ICMI Jatim berharap kebijakan PPN 12 persen dapat menjadi contoh keberpihakan pemerintah kepada rakyat yang nyata, bukan hanya retorika. Foto/IDX

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, namun hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. 

Keputusan ini, yang diumumkan menjelang pergantian tahun oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah memicu beragam reaksi, termasuk analisis kritis dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jawa Timur (Orwil Jatim).

Kebijakan ini muncul di tengah tantangan defisit anggaran 2,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2024. PPN, yang menyumbang hampir setengah penerimaan pajak nasional, menjadi target utama untuk menutup defisit tersebut. 

Namun, pemerintah menyadari potensi dampak negatif terhadap konsumsi domestik, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, dipilihlah pendekatan selektif, hanya menaikkan PPN untuk barang dan jasa mewah.

"Langkah ini merupakan sebuah kompromi," ujar Ulul Albab, Ketua ICMI Orwil Jatim, dalam siaran pers yang diterima redaksi. 

"Pemerintah mencoba menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan dampaknya terhadap daya beli masyarakat," sambungnya.

Namun, ICMI Jatim juga menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Definisi "barang mewah" masih perlu diperjelas dan ditransparankan agar tidak merugikan kelas menengah. 

"Pemerintah harus melibatkan akademisi dan pakar untuk menetapkan kriteria yang tepat," tegas Ulul Albab.

Selain itu, pengawasan perpajakan perlu diperkuat untuk meminimalisir penghindaran pajak, serta sosialisasi kebijakan yang efektif dibutuhkan agar masyarakat memahami manfaat kebijakan ini. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut