Sementara itu, untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami kenaikan. Tahun 2023 sebanyak 1.019 kasus dan di tahun 2024 ini ada sebanyak 1.162 kasus.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya, penganiayaan berat (anirat) sebanyak 15 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 88 kasus, dan pencurian biasa (curbis) sebanyak 77 kasus. Kemudian curanmor 116 kasus, curat 68 kasus, aniaya 57 kasus, pembunuhan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 45 kasus, penipuan 334 kasus, dan penggelapan 67 kasus.
Meski angka kasus meningkat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale menyebut tingkat pengungkapan kasus cukup tinggi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap rokok ilegal mencapai 6.523.499 batang. "Seluruh hasil ungkap itu merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam hal program Presisi Polri dengan pendekatan humanis dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto