ketua ICMI Jatim ini juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih. Pemilih yang terdidik dan berpengetahuan adalah kunci Pemilu yang sehat. Masyarakat perlu memahami visi dan misi para calon, serta dampak jangka panjang dari kebijakan mereka.
"Pendidikan pemilih harus komprehensif," jelasnya.
Ulul Albab menambahkan bahwa organisasi masyarakat sipil, termasuk ICMI, memiliki peran vital dalam memberikan edukasi politik yang kritis dan objektif.
Terkait partisipasi politik, Ulul Albab optimis bahwa putusan MK akan mendorong peningkatan partisipasi, terutama di kalangan pemuda dan aktivis.
"Munculnya calon dengan beragam latar belakang dan ideologi akan mendorong aktivisme. Masyarakat sipil perlu memfasilitasi partisipasi politik yang sehat dan inklusif," ujarnya.
Selain itu Ulul Albab juga menyoroti perubahan dinamika koalisi dan tantangan bagi partai politik. Sistem koalisi akan berubah. Koalisi kecil yang fokus pada isu lokal atau kebijakan spesifik mungkin akan lebih banyak muncul.
"Ini menuntut kreativitas partai dalam membangun aliansi yang solid. Penghapusan ambang batas juga menantang partai politik untuk memperkuat internal dan keberlanjutan organisasi. Partai kecil perlu lebih proaktif dan inovatif," paparnya.
Untuk itu, Ulul Albab menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak dan partisipasi aktif masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2029. Pemilu 2029 tanpa ambang batas membuka peluang besar untuk perbaikan demokrasi.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang yang dikelola dengan baik dan tanggung jawab bersama. ICMI mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermanfaat bagi Indonesia," tutupnya.
Editor : Ali Masduki