Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Surabaya Jadi Panggung Kreator Digital, Anak Muda Bisa Dapat Cuan di Live Streaming, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Malang Adegan Seks Secara Live Streaming, Begini Respon Polisi!

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:28 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pasutri di Malang Adegan Seks Secara Live Streaming, Begini Respon Polisi!
Ilustrasi-Pasutri di Malang Adegan Seks Secara Live Streaming. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Barang Bukti Disita, Ancaman Pidana Berat

Pada saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua ponsel iPhone 13, perhiasan, pakaian seksi, tripod, topeng, dan bando yang digunakan dalam aksi mereka. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi dan informasi elektronik.

"Mereka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar," tegas AKP Ponsen.

Aksi bejat pasangan ini tentu menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform tersebut, terutama terkait dengan konten yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut