Tidak hanya merusak fasum, aktivitas para pemain juga mengganggu ketenangan warga. Beberapa aduan melaporkan adanya kelompok anak muda yang menggunakan senter dan mengarahkannya ke rumah-rumah penduduk saat mencari koin.
Sebagai langkah penanganan, Satpol PP Surabaya meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran pemain Koin Jagat. Warga juga diminta aktif melapor jika melihat aktivitas yang merusak fasum atau mengganggu ketertiban.
Irna menegaskan, kerusakan fasum tidak akan ditoleransi. “Walaupun ini hanya permainan, jika merusak aset pemerintah, pelakunya akan dikenakan sanksi tegas. Ini bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Mengimbangi Hiburan dengan Kesadaran
Fenomena Koin Jagat seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa hiburan digital juga perlu dibarengi dengan kesadaran menjaga lingkungan. Semoga langkah tegas Pemkot Surabaya dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menikmati tren digital ini tanpa merugikan orang lain.
Editor : Arif Ardliyanto