JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID - Kabar mengenai harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya terungkap dengan jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkapkan jumlah kekayaan artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini, yang ternyata mencapai angka yang luar biasa Rp1 triliun.
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 27 Desember 2024 dan dikutip dari Okezone, Raffi mengungkapkan rincian kekayaannya yang sangat mencengangkan. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai macam aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan dan investasi.
Tanah dan Bangunan Sebanyak 45 Lokasi Raffi Ahmad tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, hingga Bandung Barat. Total nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp737.156.974.400.
Koleksi Kendaraan Mewah
Tak hanya properti, Raffi juga memiliki koleksi kendaraan yang tak kalah mengesankan. Dalam LHKPN-nya, tercatat ada 23 motor dan mobil dengan total nilai Rp55.144.500.000. Kendaraan-kendaraan tersebut menambah kemewahan yang ada dalam portofolionya.
Tak hanya properti dan kendaraan, Raffi juga tercatat memiliki aset lainnya berupa surat berharga senilai Rp307.933.603.344, serta kas dan setara kas sebesar Rp17.757.005.113. Selain itu, harta bergerak lainnya diperkirakan bernilai sekitar Rp46.757.711.000, dan masih ada harta lainnya senilai Rp5.301.909.385.
Editor : Arif Ardliyanto