SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Aksi pencabulan anak di Panti Asuhan Surabaya terbongkar. Pelaku diduga adalah pemilik Panti Asuhan yang tega melakukan perbuatan tidak senonoh pada anak asuhnya sendiri.
Saat ini, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap pemilik panti asuhan di Surabaya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya, NK (61) pada Jumat (31/1/2025).
"Betul (sudah diamankan). Sekarang sedang diperiksa untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (31/1/2025) malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban dalam kasus ini diduga kuat lebih dari satu orang. Terkait kronologi hingga identitas lengkap pelaku pencabulan tersebut, Dirmanto belum bisa menjelaskan detail. "Informasi sementara, korbannya lebih dari satu. Masih terus didalami. Sabar dulu, pasti kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan pemilik sekaligus pengasuh di sebuah panti asuhan di Surabaya berinisial NK (61). Perlakuan asusila itu dialami korban selama kurang lebih tiga tahun. Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah ada beberapa anak kabur dari panti asuhan.
Kemudian, ada anak yang melapor kepada seorang berinisial S (41) bahwa di dalam panti tersebut telah terjadi kekerasan seksual. “Sementara, korban yang melapor baru satu orang. Bisa jadi bertambah lebih dari satu,” kata Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair), Sapta Aprilianto.
Ia menambahkan, diduga motif kekerasan seksual karena adanya relasi kuasa. Bukan karena iming-iming maupun pemaksaan. Korban merupakan anak asuh dan terduga pelaku merupakan pengasuh. “Ini relasi kuasa, mereka (korban) tidak ada pilihan lain. Karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi (kekerasan seksual),” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto