Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengelola Pasar Sidoarjo Daftarkan Pedagang sebagai Peserta
Advertisement . Scroll to see content

Sepuluh Stan Pasar Tambahrejo Disegel Paksa Pengelola, Begini Kronologinya

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:46 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Sepuluh Stan Pasar Tambahrejo Disegel Paksa Pengelola, Begini Kronologinya
Pengelola Pasar Tambahrejo dikabarkan menutup stan milik pedagang secara paksa

SURABAYA, iNews.id – Menjelang ramadan, pengelola Pasar Tambahrejo dikabarkan menutup stan milik pedagang. Tak tanggung-tanggung, ada sepuluh stan yang telah ditutup secara paksa oleh pengelola pasar.

Penutupan ini dilatarbelakangi pemilik stan tidak mau membayar Iuran Layanan Pasar (ILP) selama 3 bulan berturut-turut. Feri Ardian pemilik stand Blok D 99 yang disegel mengakui, kalau dirinya memiliki tunggakan ILP. "Kita disuruh membayar ke pengelola pasar sebesar Rp2 juta rupiah untuk membuka segel," terangnya.

Feri menjelaskan tunggakan membayar ILP bukan tanpa sebab. ILP sebesar Rp 127 ribu/bulan untuk ukuran stand 2×3 meter persegi,  tidak mampu dia bayar karena kondisi pasar yang sepi. "Kita berharap ada keringanan dari pihak pengelola pasar, dengan cara mengangsur tunggakan tersebut," ujarnya.

Menurut Feri yang lebih memprihatinkan lagi, kalau tunggakan tersebut tidak segera dibayar lunas, maka pihak pengelola pasar akan menyita stan miliknya. "Bagaimana bisa stand ini kita beli dengan harga per meter," tegasnya.

Ia berharap, pihak pengelola pasar bisa bersinergi dengan pedagang untuk mencari cara supaya Pasar Tambahrejo ini ramai pembeli. "Tidak kemudian pengelola ini hanya berfikir bagaimana mendapatkan retribusi dari pedagang saja, sudah selesai," tegasnya lagi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut