get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Pemasangan Pagar Tepi Laut, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli Jaga Perairan

Pagar Laut Marak, Pengamat: Negara Harus Tunjukkan Hukum sebagai Panglima

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:20 WIB
header img
Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Yang lebih penting bagi publik, lanjutnya, adalah bahwa Presiden telah memberikan instruksi tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan bahwa ada indikasi pelanggaran pidana. "Pihak penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian kasus pagar laut ini," tegasnya.

Peran KKP yang Tidak Tegas dalam Melindungi Rakyat

Hardjuno juga mengkritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terkesan tidak tegas dalam melindungi kepentingan rakyat terkait kasus pagar laut. Ia menyarankan agar KKP lebih berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak oleh praktik ilegal ini.

"Para konglomerat dan birokrat hitam sudah terlalu banyak mengambil keuntungan. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum untuk dilindungi demi kemakmuran rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Hardjuno.

Dalam pandangannya, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada publik dan investor. Negara yang saat ini menghadapi kesulitan keuangan, harus membuka peluang bagi investasi yang sah dan sehat, bukan hanya mengandalkan belanja negara dan konsumsi rumah tangga.

"Investor, baik domestik maupun internasional, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara yang menawarkan kepastian hukum. Mereka harus merasa aman menanamkan modalnya di Indonesia, selama itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi investor yang sering mengakali hukum, inilah saatnya untuk menunjukkan bahwa era mereka sudah berakhir," ungkapnya.

Dengan langkah tegas dalam kasus pagar laut ini, pemerintah dapat menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima, dan tidak akan tunduk pada kepentingan kelompok yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut