get app
inews
Aa Text
Read Next : Perselisihan Royalti Lagu Agnez Mo Sita Perhatian Armand Maulana, Lewat Medsos Ini Pesannya

Angnez Mo Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Melly Goeslaw Beri Respons Isu Royalti Lagu, Netizen Terpecah

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:18 WIB
header img
Agnez Mo didenda Rp1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja yang ditulis oleh Ari Bias. Melly Goeslaw memberi respons dan menyoroti isu royalti dalam industri musik. Foto iNEWSSURABAYA/Okezone

JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID - Penyanyi internasional Angnez Mo kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan pembayaran royalti. Isu ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan berbagai platform berita online. Angnez Mo, yang dikenal dengan prestasi internasionalnya, kini harus menghadapi gugatan terkait lagu "Bilang Saja" yang dibawakan dalam beberapa acara pada tahun 2023.

Gugatan yang dilayangkan oleh Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengharuskan Angnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Gugatan ini terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta, di mana Agnez Mo membawakan lagu tersebut di tiga acara berbeda sepanjang tahun 2023 tanpa memenuhi kewajiban royalti kepada pencipta lagu.

Pada proses hukum yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Ari Bias berhasil memenangkan gugatannya dan mengharuskan Agnez Mo membayar denda yang cukup besar. Terkait isu ini, Melly Goeslaw, penyanyi sekaligus pencipta lagu, turut angkat bicara. Melly, yang sudah berkarya selama 29 tahun di industri musik, mengungkapkan rasa herannya melalui akun Instagram-nya pada Selasa (4/2/2025).

Melly Goeslaw Menilai Permasalahan Royalti Harusnya Tidak Terjadi

Melly Goeslaw menilai bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara atau promotor, bukan oleh penyanyi yang membawakan lagu.

"Penyelenggara atau EO yang harus membayar, bukan penyanyi. Kenapa baru sekarang ada kasus seperti ini?" ujar Melly dalam unggahannya.

Melalui postingan tersebut, Melly menunjukkan keheranannya terhadap adanya gugatan ini dan memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana sistem royalti dijalankan di Indonesia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut