Surabaya City of Heroes Resmi Kantongi Hak Cipta, Pemkot Siap Jaga dan Kembangkan Identitas Kota
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kota Surabaya kini resmi memiliki pelindungan hukum atas identitas visualnya yang bertajuk “Surabaya City of Heroes”. Identitas visual ini telah tercatat sebagai karya cipta yang sah di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sertifikat hak cipta tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada 7 Juni 2025.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur kepada M. Fikser, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang hadir mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Prosesi ini berlangsung di Balai Kota Surabaya pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa sejak peluncuran identitas visual pada 31 Mei 2025, pihaknya langsung bergerak cepat mendaftarkannya ke DJKI. Hasilnya, hanya dalam hitungan hari, sertifikat resmi hak cipta berhasil diterbitkan.
“Ini merupakan langkah strategis. Karena identitas visual ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga cerminan karakter dan semangat warga Kota Pahlawan,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan pentingnya hak cipta untuk memastikan kejelasan hukum atas semua elemen desain yang digunakan. Pemerintah Kota juga tengah memproses pendaftaran merek untuk memperkuat legalitas penggunaan identitas tersebut di ranah publik dan komersial.
Editor : Arif Ardliyanto