Surabaya City of Heroes Resmi Kantongi Hak Cipta, Pemkot Siap Jaga dan Kembangkan Identitas Kota
Meski hak cipta telah diamankan, Hidayat menyebut bahwa Pemkot Surabaya membuka peluang bagi masyarakat untuk menggunakan identitas ini dalam berbagai kegiatan, selama sesuai dengan panduan dan ketentuan hukum.
“Kami sedang menyusun panduan resmi agar penggunaannya bisa tepat sasaran, mulai dari acara resmi hingga promosi kota. Identitas ini diharapkan bisa digunakan secara luas dan konsisten,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa pencatatan hak cipta ini dilakukan melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), inovasi DJKI yang mempercepat proses pencatatan hanya dalam lima menit setelah pembayaran, asalkan dokumen yang diajukan lengkap.
“Surat pencatatan ini merupakan bukti autentik dari negara. Pemkot sebagai pemegang hak cipta dilindungi selama 50 tahun, sementara Ja'far Atthoyar sebagai pencipta tetap diakui secara moral seumur hidup,” terangnya.
Haris juga mengingatkan, penggunaan identitas visual tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan UU Hak Cipta. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk memahami dan menghormati hukum kekayaan intelektual.
Identitas visual “Surabaya City of Heroes” merupakan hasil sayembara nasional yang diadakan oleh Pemkot bersama ADGI (Asosiasi Desainer Grafis Indonesia) Chapter Surabaya. Dari puluhan peserta, karya Ja’far Atthoyar terpilih sebagai pemenang.
Desain ini memadukan makna historis dan semangat modern. Huruf "S" menggambarkan api semangat warga, unsur Sura dan Baya mewakili keseimbangan, dan elemen pusaran menandakan dinamika gerak maju kota. Filosofinya sederhana namun mendalam: “Heroisme hari ini adalah semangat kota yang hidup dari warganya.”
Dengan pelindungan hak cipta dan rencana penguatan merek, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam membangun citra kota yang kuat, berkelas, dan dilindungi secara hukum. Haris menambahkan, pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, tapi investasi terhadap nilai, jati diri, dan masa depan kota.
“DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim siap mendampingi pemerintah daerah dalam melindungi aset kekayaan intelektual yang menjadi kekuatan ekonomi kreatif masa depan,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto