get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api vs Mobil, Mana yang Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan?

Drama Penangkapan Mafia BBM Bersubsidi di Tol, Truk Tangki Berisi 8.000 Liter Solar Disergap Polisi

Minggu, 09 Februari 2025 | 18:24 WIB
header img
Polisi Jombang menggagalkan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tol Jombang. Truk tangki berisi 8.000 liter bio solar ilegal disergap, dua pelaku ditangkap. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Margono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi masih marak terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM demi menjaga ketahanan energi nasional

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut