Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Coba Perjalanan Lintas Jawa-Bali Buktikan Keunggulan Teknologi PHEV Masa Kini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Botol Miras Ilegal di Banyuwangi, Begini Aksi Heroik Petugas

Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:57 WIB
  • author Siswanto
Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Botol Miras Ilegal di Banyuwangi, Begini Aksi Heroik Petugas
Satpolairud Polresta Banyuwangi mengamankan pelaku dan barang bukti di Dermaga ASDP Ketapang. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Aksi heroik dilakukan oleh Satpolairud Polresta Banyuwangi dalam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 540 botol miras berbagai merek ditemukan tersembunyi di atas kapal penumpang yang bersandar di Dermaga ASDP Ketapang, Banyuwangi, pada Jumat (7/3).

Dalam operasi rutin yang dilakukan petugas, kecurigaan muncul saat sebuah bus hendak turun dari kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan ratusan botol miras yang dikemas dalam kardus tanpa dokumen resmi.

"Sebanyak 540 botol arak tanpa izin edar kami amankan dari seorang pelaku di atas kapal penumpang (KMP) saat bersandar di Dermaga ASDP Ketapang," ujar Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Kompol Muchammad Wahyudi.

Pelaku berinisial MM (44), warga Jepara, Jawa Tengah, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa minuman keras tersebut merupakan titipan dari seorang perempuan berinisial S, warga Denpasar, Bali. Rencananya, miras ilegal ini akan diedarkan di wilayah Banyuwangi tanpa izin resmi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut