Pasar Tanjungsari Surabaya Bakal Ditutup, Nasib Pedagang Diujung Tanduk, Begini Alasannya!

Kelima pasar ini beroperasi 24 jam, dengan mayoritas pedagang menjual berbagai jenis buah-buahan. Setiap lokasi memiliki bentuk dan karakter lapak yang berbeda.
Karena beroperasi secara ilegal, pengelolaan Pasar Tanjungsari terkesan semrawut. Banyak pedagang yang menggunakan trotoar sebagai lapak, membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. Sampah busuk dari buah-buahan juga menciptakan bau tak sedap dan merusak pemandangan.
Selain itu, aktivitas pasar menyebabkan kemacetan. Antrean kendaraan, baik truk maupun mobil pick-up, kerap memenuhi badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
"Kadang sampai separuh jalan dipakai, ya kadang truk, kadang pick-up," ujar Umar, salah satu warga sekitar, Minggu (9/3/2025).
Komisi B DPRD Surabaya telah dua kali membahas rencana penutupan pasar ini. Pada Senin (10/3/2025), rapat lanjutan akan digelar bersama Satpol PP Surabaya, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak terkait untuk membahas langkah teknis penutupan.
"Tanjungsari itu ada tiga lokasi yang tidak berizin, salah satunya yang 77. Senin (10/3/2025) agendanya adalah rencana teknis penutupan, dan kebetulan saya sendiri yang memimpin," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa penutupan Pasar Mangga Dua dan Pasar Tanjungsari akan segera dilakukan. Namun, Pemkot menjamin para pedagang akan mendapatkan tempat relokasi yang layak.
"Di sana ada pedagang yang sudah berjualan lama, jadi kami akan merelokasi mereka ke pasar-pasar resmi milik Pemkot," jelas Fikser.
Dengan rencana penutupan ini, diharapkan tata kelola pasar di Surabaya menjadi lebih tertib, serta mengurangi kemacetan dan masalah lingkungan di sekitar Pasar Tanjungsari.
Editor : Arif Ardliyanto