Di Depan Direktur P3SI, Kepala Kemenkum Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan Penerapan Aturan Daerah
Rabu, 16 April 2025 | 12:44 WIB

Lebih lanjut, Alexander juga menegaskan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi hasil harmonisasi di tingkat daerah.
“Pedoman baku yang bersifat mengikat sangat diperlukan, agar sinergi antara pusat dan daerah benar-benar bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memperkuat koordinasi vertikal dengan Ditjen PP. Tujuannya jelas: mengoptimalkan peran strategis dalam pembangunan hukum daerah yang harmonis, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Editor : Arif Ardliyanto