Lima Notaris Pengganti Dilantik, Ini Pesan Penting Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jatim
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID — Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur resmi melantik lima notaris pengganti dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Jayanegara, Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Wijanarko, dan disaksikan oleh dua pejabat struktural, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Kelima notaris pengganti yang dilantik berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur, yakni dua orang dari Surabaya, serta masing-masing satu orang dari Gresik, Malang, dan Jombang.
Dalam sambutannya, Raden Fadjar menyampaikan pesan penting mengenai tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijunjung tinggi oleh para notaris pengganti. Ia menekankan bahwa profesi notaris bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan sebuah amanah yang menuntut integritas, ketelitian, serta komitmen terhadap etika hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Profesi ini tidak hanya membutuhkan pemahaman hukum yang mendalam, tetapi juga menuntut ketelitian serta komitmen terhadap etika dan amanah undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap notaris pengganti senantiasa mematuhi tiga aspek penting dalam pelaksanaan tugas, yaitu kewenangan, kewajiban, dan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenkumham dalam menjaga kualitas pelayanan hukum dan tertib administrasi di wilayah Jawa Timur. Dengan pengangkatan notaris pengganti ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Editor : Arif Ardliyanto