Pacitan Jadi Contoh Nasional, 10 Kepala Desa Disiapkan Jadi Juru Damai Keadilan Restoratif
PACITAN, iNewsSurabaya.id – Komitmen serius Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan keadilan restoratif patut diacungi jempol. Terbukti, sebanyak 10 kepala desa dari berbagai kecamatan di Pacitan secara resmi disiapkan menjadi peacemaker atau juru damai, untuk memperkuat penerapan keadilan berbasis musyawarah di tingkat desa.
Langkah progresif ini digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui program Peacemaker Training yang dikemas dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, bersama Kepala Bagian Hukum Setda Pacitan, Muhammad Herdiansah, serta para kepala desa peserta pelatihan.
“Kami mengapresiasi langkah Pacitan yang berani mengirimkan 10 calon juru damai. Ini jumlah terbanyak dari seluruh wilayah Jawa Timur. Semangat ini perlu ditiru daerah lain,” ungkap Haris.
Ia menambahkan, program peacemaker bukan sekadar pelatihan tambahan, tapi menjadi strategi penting dalam menjalankan amanat KUHP baru yang menempatkan keadilan restoratif sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto