Pacitan Jadi Contoh Nasional, 10 Kepala Desa Disiapkan Jadi Juru Damai Keadilan Restoratif
Haris juga menyoroti pentingnya peran Rumah Rembug Desa sebagai Pos Bantuan Hukum berbasis komunitas, serta dorongan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus.
“Desa kini jadi pusat pembangunan di era Presiden Prabowo Subianto. Maka, kepala desa harus bisa jadi pemimpin sejati yang mampu menjaga kedamaian dan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Herdiansah menyampaikan pesan Sekda Pacitan agar seluruh peserta dari Pacitan bisa lolos seleksi nasional dan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum.
“Kami menyadari tantangannya besar, tetapi kami optimis dengan bimbingan dari Kemenkumham Jatim,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pembentukan Posbakumdes.
“Tak perlu membangun baru. Gunakan sarana yang ada. Kami siap dampingi langsung sampai ke desa-desa,” katanya.
Langkah strategis ini menegaskan posisi Pacitan sebagai pelopor penerapan keadilan restoratif berbasis komunitas desa, sekaligus mendukung visi besar pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional dari akar rumput.
Editor : Arif Ardliyanto