get app
inews
Aa Text
Read Next : Surabaya City of Heroes Resmi Kantongi Hak Cipta, Pemkot Siap Jaga dan Kembangkan Identitas Kota

Pacitan Jadi Contoh Nasional, 10 Kepala Desa Disiapkan Jadi Juru Damai Keadilan Restoratif

Senin, 19 Mei 2025 | 14:45 WIB
header img
Kemenkum Jatim latih 10 kepala desa di Pacitan jadi peacemaker guna sukseskan keadilan restoratif dan penguatan hukum berbasis desa. Foto iNewsSurabaya/ist

PACITAN, iNewsSurabaya.id – Komitmen serius Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan keadilan restoratif patut diacungi jempol. Terbukti, sebanyak 10 kepala desa dari berbagai kecamatan di Pacitan secara resmi disiapkan menjadi peacemaker atau juru damai, untuk memperkuat penerapan keadilan berbasis musyawarah di tingkat desa.

Langkah progresif ini digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui program Peacemaker Training yang dikemas dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan, Senin (19/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, bersama Kepala Bagian Hukum Setda Pacitan, Muhammad Herdiansah, serta para kepala desa peserta pelatihan.

“Kami mengapresiasi langkah Pacitan yang berani mengirimkan 10 calon juru damai. Ini jumlah terbanyak dari seluruh wilayah Jawa Timur. Semangat ini perlu ditiru daerah lain,” ungkap Haris.

Ia menambahkan, program peacemaker bukan sekadar pelatihan tambahan, tapi menjadi strategi penting dalam menjalankan amanat KUHP baru yang menempatkan keadilan restoratif sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.

Haris juga menyoroti pentingnya peran Rumah Rembug Desa sebagai Pos Bantuan Hukum berbasis komunitas, serta dorongan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus.

 

“Desa kini jadi pusat pembangunan di era Presiden Prabowo Subianto. Maka, kepala desa harus bisa jadi pemimpin sejati yang mampu menjaga kedamaian dan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Herdiansah menyampaikan pesan Sekda Pacitan agar seluruh peserta dari Pacitan bisa lolos seleksi nasional dan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum. 

“Kami menyadari tantangannya besar, tetapi kami optimis dengan bimbingan dari Kemenkumham Jatim,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pembentukan Posbakumdes.

“Tak perlu membangun baru. Gunakan sarana yang ada. Kami siap dampingi langsung sampai ke desa-desa,” katanya.

Langkah strategis ini menegaskan posisi Pacitan sebagai pelopor penerapan keadilan restoratif berbasis komunitas desa, sekaligus mendukung visi besar pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional dari akar rumput.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut