Operasi Gabungan di Banyuwangi, Aparat Berhasil Ungkap 47 Batang Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Tim gabungan dari Perhutani, Polhutmob Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, dan Polsek Siliragung berhasil mengungkap aksi pembalakan liar di kawasan hutan Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Dalam operasi yang digelar Jumat (9/5/2025), petugas menemukan tumpukan kayu jati gelondongan yang diduga hasil curian dari kawasan hutan milik Perhutani.
Sebanyak 47 batang kayu jati siap angkut ditemukan tersembunyi di balik semak-semak lebat, hanya beberapa meter dari jalan setapak yang sering dijadikan akses keluar masuk oleh para pelaku pembalakan liar.
“Sayangnya, para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas,” ujar Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Icuk Setyo M.
Operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Perhutani dan aparat keamanan menyusul meningkatnya kasus ilegal logging di wilayah hutan lindung. Menurut Danru, pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan pencurian kayu jati.
Sementara itu, Wakil Administrator Perhutani Banyuwangi Selatan, Giman, membenarkan bahwa operasi gabungan melibatkan personel dari Polsek Siliragung, BKPH Pesanggaran, serta RPH Curahlele dan RPH Seneporejo Utara.
“Tumpukan kayu jati ditemukan di lokasi tersembunyi, menandakan modus operandi para pelaku semakin canggih dan nekat. Semua kayu tersebut kini diamankan sebagai barang bukti,” jelas Giman.
Aksi pembalakan liar di hutan Perhutani Banyuwangi semakin meresahkan. Tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, pembalakan liar juga merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam. Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto