Aksi Sigap Perhutani Gagalkan Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi, 27 Batang Kayu Jati Disita

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi pembalakan liar kembali mengancam kelestarian hutan di Banyuwangi, Jawa Timur. Menyikapi laporan masyarakat, Kepala Seksi Utama Keamanan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Yudiono, turun langsung ke lokasi untuk memimpin operasi penindakan pada Sabtu (5/7/2025).
Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil rakitan jenis Gerandong yang tengah mengangkut 27 batang kayu jati gelondongan. Kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan hasil ilegal logging dari kawasan hutan Perhutani di petak 112C, RPH Kalipait, BKPH Blambangan, Kecamatan Tegaldlimo.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembalakan liar. Ini komitmen kami untuk menjaga kelestarian hutan dan kekayaan alam bangsa,” tegas Yudiono saat diwawancarai di lokasi operasi.
Aksi cepat petugas Polhutmob Perhutani Divre Jatim dan KPH Banyuwangi Selatan ini bermula dari pengintaian berdasarkan laporan warga. Saat dua unit Gerandong melintas membawa kayu jati gelondongan, petugas langsung melakukan penyergapan.
Namun, saat hendak diamankan, sopir kendaraan rakitan tersebut melompat dan melarikan diri ke dalam hutan. Kondisi medan yang sulit membuat petugas kehilangan jejak pelaku dan akhirnya memilih fokus mengamankan barang bukti.
“Meski pelaku berhasil kabur, kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan rakitan, dua unit chainsaw, serta kayu jati dengan volume total sekitar 2,75 meter kubik, ” ungkap Yudiono.
Editor : Arif Ardliyanto